Pakar Hukum: Temuan 74 Kg Emas Cukup jadi Alasan Kuat Jampidsus Mundur

Pakar Hukum: Temuan 74 Kg Emas Cukup jadi Alasan Kuat Jampidsus Mundur

Pengakuan jampidsus atas kepemilikan rumah pribadi di sentul yang baru saja dilakukan TKP oleh tim kortastipikor dan polda metro jaya dengan melakukan tindakan upaya paksa penggeledahan dan penyitaan berupa temuan yang menggegerkan publik 74 kg emas dan uang ratusan milyar merupakan fakta hukum adanya penyimpangan hukum abuse of power oleh aparat penegak hukum yang tidak memiliki alasan pembenaran apapun dan tidak terdapat landasan hukum apapun yang membenarkan seorang pejabat tinggi penegak hukum menyimpan dan menutupi adanya uang dan emas yang jumlahnya sangat fantastis yang tidak wajar. Tindakan tersebut merupakan kejahatan hukum yang wajib dimintai pertanggungjawabannya. Kondisi yang memprihatinkan ini perlu mendesak jampidsus dengan gentleman mundur atau diberhentikan secara tidak hormat. Dan negara hukum tidak boleh pandang bulu dalam menegakan hukum meskipun pelakunya adalah aparat penegak hukum. https://indonesianewstoday.id/pakar-hukum-temuan-74-kg-emas-cukup-jadi-alasan-kuat-jampidsus-mundur/?feed_id=142635&_unique_id=6a5101a835203

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Survei Litbang Kompas : Kepercayaan Publik terhadap Polri Terus Menguat Tembus 82,4 Persen

Sambut Tahun Baru 2026, Kadiv Humas Polri Ajak Hadapi Tantangan dengan Semangat dan Optimisme

Dukun Pengganda Upal Berhasil Dibekuk Polda Metro Jaya